Home Bontang Pansus LKPJ DPRD Bontang Sayangkan Perumda AUJ Belum Mengahasilkan Deviden

Pansus LKPJ DPRD Bontang Sayangkan Perumda AUJ Belum Mengahasilkan Deviden

Anggota DPRD Kota Bontang Maming

KALTIMKORANSERUYA.COM – Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) hingga saat ini belum menghasilkan deviden ke pemerintah. Hal ini terungkap saat pihak perusahaan mengikuti rapat kerja bersama Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Bontang dan PT. Bontang Migas dan Energi ( PT. BME ) terkait LKPJ Walikota Bontang TA. 2022.

Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan, pihak memang saat ini belum mampu menyetor deviden untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. lantaran terkendala beberapa faktor.

Faktor yang paling utama dan mendasar yakni masalah regulasi dan terbatasnya biaya. Rahman pun mengaku saat ini pihaknya masih tengah melakukan pembenahan internal untuk konsep pengembangan bisnis ke depannya.

“Keinginan Wali Kota Bontang agar perusahaan ini mendapatkan deviden sangat wajar. Tapi ternyata BUMD tidak punya regulasi. Sejak saya ditetapkan jadi pejabat BUMD tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” ujarnya saat Raker bersama Pansus LKPJ DPRD Bontang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, untuk menjalankan sebuah perusahaan kata Rahman sangat memerlukan biaya, baik untuk biaya operasional, gaji dan lainnya. Namun karena biaya yang minim pihaknya terpaksa melakukan reaktualisasi kembali seluruh anak perusahaan, agar bisa berkerja maksimal yakni dengan mengganti seluruh komisaris anak perusahaan dari Perumda AUJ.

“Bahkan ada karyawan kami yang masih digaji di bawah UMK dan kami juga tidak bisa berhentikan. Kami coba keluar dari zona masalah yang ada. Mecoba memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan, ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” timpalnya.

Diketahui, unit usaha yang dimiliki Perumda AUJ meliputi, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Sementara itu, anggota Pansus LKPJ DPRD Bontang Maming, turut menyayangkan kondisi tersebut. Hadirnya Perumda ini menurutnya berperan penting dalam menghasilkan deviden untuk penambahan kas daerah yang meningkatkan PAD.

“Ternyata untuk tahun 2022 perusahaan belum bisa menghasilkan deviden. Karena ternyata secara internal banyak hal yang perlu dibenahi salah satunya belum ada regulasi atau SOP yang mengatur tata kelola kerja Perumda AUJ. Maka itu yang dipersiapkan direktur dan para jajarannya saat ini. Jadi sayang sekali padahal perusahaan ini dibentuk menjadi harapan besar pemerintah untuk mendapatkan tambahan PAD. Tapi di LPJ belum bisa menghasilkan,” ungkapnya.(Adv)