Home Samarinda Novi Harap Pemkot Jangan Terlena Atas Raihan Kota Layak Huni

Novi Harap Pemkot Jangan Terlena Atas Raihan Kota Layak Huni

nggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Samarinda, Novi Marinda Putri

KALTIMKORANSERUYA.COM – Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) baru-baru ini telah menobatkan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Huni (Most Liveable City) pada tahun 2022.

Raihan tersebut mendapat respon dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri yang menilai dengan predikat yang telah didapatkan agar Pemerintah Kota Samarinda tidak puas diri.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga turut memberikan apresiasi atas apa yang telah dicapai, namun menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan guna meningkatkan infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia yang ada.

“Jangan sampai penghargaan yang membuat kita nantinya terlena, setelah mendapatkan penghargaan kita merasa sudah cukup sampai sini padahal masih banyak yang harus dibenahi kedepannya,” ungkap Novi, Kamis 22 Juni 2023.

Novi Marinda Putri menjelaskan terdapat beberapa point yang membuat Ada beberapa poin yang membuat Samarinda mendapat predikat membanggakan tersebut, di antaranya penyediaan air bersih yang mumpuni, fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi dan fasilitas kesehatan.

Ketersediaan air bersih, sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas kesehatan dan beberapa hal lainnya yang menurut Novi Marinda Putri menjadi point sehingga Kota Samarinda meraih penghargaan tersebut, selain itu yang terpenting menurutnya adalah kepuasan masyarakat lah yang menenutkan daerah apakah pantas dikatakan layak huni.

“Bukan cuma layak huni, tetapi kepuasan masyarakatnya dan lainnya itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Inikan merupakan bentuk penghargaan kepada Kota Samarinda, dengan adanya itu maka Samarinda harus lebih memberikan yang terbaik untuk warganya, “harusnya namanya kota layak huni seharusnya tidak ada keluhan dari masyarakat,” Timpalnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)