Home Samarinda Minimnya Tenaga Kerja Lokal di IKN Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Minimnya Tenaga Kerja Lokal di IKN Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Ely Hartati Rasyid, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak serta Merta membawa nasib baik bagi pekerja lokal di Kaltim.

Hal pun turut disayangkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid.

“Seperti mess di IKN, ini tiba-tiba sudah selesai dibangun. Mestinya pekerja lokal dilibatkan,” kata Ely, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, masyarakat yang berada di Kaltim masih kurang terakomodir dalam keterlibatan tersebut.

Dirinya mendorong pemerintah provinsi bisa memberikan program pelatihan khusus bagi generasi muda.

“Harusnya kasih pelatihan. Khususnya, yang berhubungan dengan peningkatan kemampuan supaya mereka dapat terlibat dalam proyek IKN,” jelasnya.

Politisi PDIP itu berharap agar masyarakat Kaltim kedepannya dapat lebih terlibat dan berkontribusi.

“Sehingga, mereka turut merasakan dampak positif dari hadirnya IKN,” imbuhnya.

Kemudian untuk pemerintah, Ely meminta untuk bisa membuat sebuah program atau pelatihan khusus yang berhubungan dengan peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal.

Wanita kelahiran Tenggarong ini tegas menyatakan untuk tidak hanya menunggu. Akan tetapi, menjemput bola. Jika perlu, generasi penerus ini dilatih dipersiapkan untuk bekerja di IKN.

“Kita harus memikirkan bagaimana anak-anak Kaltim bisa terlibat dan merasakan hasilnya dari pembangunan IKN,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk perlu melakukan screening, pendataan dan pencanangan regulasi terkait keterlibatan pengusaha lokal Benua Etam dalam IKN. Tujuannya, tidak lain untuk mengetahui dengan rinci partisipasi hingga serapan ekonomi pengusaha lokal.

“Jika perlu buat aturan dalam rangka melibatkan tenaga kerja lokal. Kita atur jumlah perusahaan lokal yang terlibat dalam IKN. Saya ingin kita semua bisa ikut berperan, terlibat dan kebagian hasilnya di IKN ini. Supaya tidak terdengar lagi nada-nada miring soal tenaga kerja,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)