Home Headline News IPP Turun, Dispora Kaltim Dorong Kolaborasi Lintas OPD

IPP Turun, Dispora Kaltim Dorong Kolaborasi Lintas OPD

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri. (ft/tqm)
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri. (ft/tqm)

KALTIMKORANSERUYA — Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kalimantan Timur (Kaltim) berada di angka 52,50 atau di bawah rata-rata Indonesia 53,33.

Angka itu menempatkan Kaltim di peringkat 17 Nasional. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) memberikan perhatian yang serius mengenai hal itu.

Saat ditanyai langkah apa yang dilakukan Dispora Kaltim untuk menaikkan angka IPP di Kaltim, Bahri, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda lebih dulu menjelaskan penyebab dari turunnya IPP.

Bahri mengungkapkan penurunan IPP berkaitan dengan lima domain.

“Ada domain pendidikan, ada domain kesehatan dan kesejahteraan, domain kesempatan dalam bekerja, domain partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi,” katanya saat ditemui (07/11/2023).

Khusus domain ke empat yaitu partisipasi dan kepemimpinan pemuda, Bahri mengatakan angkanya sedang turun di bawah rata-rata Nasional.

Dirinya menjelaskan ada tiga indikator penyebab turunnya IPP.

“Pertama, sejauh mana pemuda berorganisasi. Kedua, sejauh mana para pemuda memberikan pendapat. Ketiga, sejauh mana pemuda terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat,” jelasnya.

“Artinya, contoh kecil, di masyarakat kerja bakti, terlibat gak anak-anak muda ini? Mungkin bisa dihitung jari kan yaa,” tambah Bahri.

Menanggapi fenomena tersebut dirinya mengaku memang saat ini organisasi kepemudaan tidak dalam kondisi yang cukup aktif.

“Maksudnya ada sebagian yang habis kepengurusannya dan sebagainya,” sahut Bahri.

Menurut Bahri, yang menjadi permasalahan karena kegiatan kepemudaan di Kaltim tidak hanya menyangkut domain partisipasi dan kepemimpinan pemuda.

“Makanya kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membentuk pertama Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022, ini payung hukum pembangunan kepemudaan di Kaltim, yang kedua Pergub tentang rencana aksi daerah melibatkan semua stakeholder dari Dinas Pendidikan, dan OPD-OPD terkait,” ujar Bahri.

Artinya, lanjut Bahri, pembinaan kepemudaan bukan hanya fungsi Dispora saja selaku titik tumpu. Hal itu dikatakannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

“Kalau rencana aksi nasionalnya disusun disitu. Silahkan daerah-daerah membuat RAD provinsi. Baru kemarin tanggal 2 November bersama kita dengan biro kesra provinsi mengundang stakeholder seluruh kabupaten/kota. Mulai Disporanya, Disdiknya, Dinas Tenaga Kerjanya, dan lain-lain. Artinya bagaimana kerja bareng-bareng gitu, bukan hanya Dispora,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergitas dari seluruh pihak, Bahri berharap IPP bisa meningkat.

“Nah salah satu upaya kita bersama adalah bagaimana mengaktifkan kembali karang taruna, berkolaborasi dengan Dinas Sosial provinsi,” pungkas Bahri.

Untuk itu, Dispora Kaltim juga tengah fokus pada program-program penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Apalagi kedepan kepemudaan di Kaltim akan berhadapan pada kondisi Kaltim sebagai Penyangga IKN. (adv/dispora)