Home Samarinda Minimnya Jumlah Inspektur Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Pengawasan Tambang Batu Bara...

Minimnya Jumlah Inspektur Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Pengawasan Tambang Batu Bara Lemah

Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, soroti permasalahan minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi pertambangan di Kaltim.

Hal ini menurutnya menjadi biang kerok ratusan lambang tidak terurus dan mengakibatkan banyaknya kejadian buruk terjadi.

Pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim itu menjelaskan, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memiliki 30 Inspektur Tambang untuk mengawasi ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Bumi Etam.

Jumlah itu tentunya tidak mencukupi seluruh IUP yang ada di Kaltim karena Benua Etam memiliki luas wilayah yang sangat besar.

“Kami sudah pernah memanggil Inspektur Tambang untuk membahas masalah pengawasan pertambangan. Mereka mengakui bahwa dengan jumlah SDM yang ada, mereka tidak sanggup mengawasi seluruh IUP yang ada di Kaltim,” ungkap Sutomo Jabir, Jumat (3/2/2023).

Bahkan, lanjut Politisi PKB ini, dengan jumlah 30 orang itu saja, Inspektur Tambang dinilai tidak mampu mengawasi satu kawasan pertambangan.

Menurutnya, hal ini harus segera dicarikan jalan keluar, mengingat keterbatasan SDM ini membuat banyak sekali lubang tambang yang menganga dan tidak terurus.

“Dampaknya yang paling merasakan adalah masyarakat. Makanya kami berharap agar fungsi pengawasan reklamasi pasca tambang tidak semuanya diambil oleh pusat. Harusnya masih ada wewenang daerah untuk mengawasi, sehingga perusahaan tidak lepas tangan begitu saja dan mereklamasi lubang tambang yang mereka keruk,” tandasnya. (ADV/DPRDKALTIM)