KALTIMKORANSERUYA.COM – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun tenaga honorer mendapat perhatian dewan.
Menurut Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, Pemkot Bontang sudah seharusnya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara tuntas. Salah satunya, adalah dengan melakukan tes narkoba massal di semua instansi yang ada di Lingkup Pemkot Bontang.
“Supaya bisa menjaring oknum-oknum pengguna narkoba yang ada Lingkup Pemkot Bontang. Seperti yang baru-baru dilakukan Disdamkartan itu banyak yang terjaring,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Selain itu, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, Andi Faiz menyarankan agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk tes urine massal bagi seluruh perangkat daerah, sehingga menjadi agenda rutin.
“Kalau bisa dianggarkan rutin dan berkelanjutan,” timpalnya.
Sementara bagi para PNS dan Honorer yang terindikasi positif menggunakan narkoba agar dilakukan pembinaan atau rehabilitasi selama kurang lebih 3 atau 6 bulan. Rehabilitasi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, sehingga tidak terkesan ada pembiaran. Baik PNS maupun Honorer.
“Sebaiknya jangan langsung di sanksi. Pemerintah bisa lebih dulu melakukan pembinaan dengan menitipkan ke balai rehabilitasi. Setelah selesai rehabnya baru kasih sanksi, karena pemerintah itu berkewajiban membina masyarakatnya entah itu honorer ataupun PNS,” beber Politisi Partai Golkar ini.
Pun dengan rehabilitasi ini diharapkan menjadi pembelajaran para pegawai di lingkup Pemkot Bontang agar tidak lagi terjerumus menggunakan narkoba.
“Jadi jangan lantas diberhentikan tanpa ada solusinya. dikhawatirkan malah tambah hancur dan akan lebih banyak masalahnya. Kalau sudah sembuh baru terserah pemerintah kasih sanksi apa,” tandasnya.
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bontang kembali menggelar tes urine kepada para pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Dari tes itu didapati 4 orang pegawai PNS Disdamkartan Bontang terindikasi positif narkoba.
Tak hanya itu, dua pegawai honorer di Kelurahan Loktuan juga terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba jenis methamphetamine, setelah BNNK Bontang menggelar tes urine kepada 28 pegawai Kelurahan Loktuan pada Senin, (8/5/2023) lalu.(Adv)