Home Samarinda Legislator Samarinda Tanggapi Soal Rencana Pemkot Memindahkan RKUD

Legislator Samarinda Tanggapi Soal Rencana Pemkot Memindahkan RKUD

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah

KALTIMKORANSERUYA.COM – Walikota Samarinda, Andi Harun berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bankaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Walikota Samarinda terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.

Menurutnya dapat meningkatkan efektifitas dan efisien pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kedepannya, yang dimana suku bunga yang didapatkan di Bank kaltimtara sebanyak 3 persen, sedangkan jika di bank umum lainnya mencapai 5 persen.

Merespon hal tersebur, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah mengatakan wacana tersebut telah melalui tahapan evaluasi dan negosiasi sebelum Pemerintah Kota mengambil keputusan.

“Ini masih tahap negosiasi, ada beberapa usulan dari Pemkot, kalau memang menurut Bank Kaltimtara itu bisa dipenuhi ya dipenuhi,” terangnya.

Rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebutnya merupakan hal yang wajar ketika Pemerintah Kota Samarinda menganggap jika memindahkan dari Bank Kaltimtara ke Bank umum lainnya dapat meningkatkan pemasukan terdahap daerah.

“Menurut saya itu hal wajar dan masuk akal, kalau kita menambahkan modal kita tetapi orang lain tetap menambahkan modal juga artinya kita tetap pada posisi ranking yang sama,” tutup Laila.(ADV DPRD Kota Samarinda)