KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan pimpinan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Agendanya, membahas evaluasi perkembangan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, yang diterima pihak kampus.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menerangkan, Pemprov Kaltim menyalurkan dana hibah sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan fisik kampus ITK, di mana Rp 6,3 miliar diperuntukkan guna membangun turap pada area kampus.
Namun, perkembangan pembangunan turap ini sedikit terlambat karena mekanisme pembayaran dilakukan per bulan, bukan melihat sejauh mana pembangunan fisik.
“Selain itu di sini ada tuntutan dari penyedia (kontraktor) bahwasanya perkembangan pembangunan fisik dari bulan November dan Desember belum terbayarkan. Padahal perkembangannya sudah 43 persen atau terbayarkan sebesar Rp 2,9 Miliar,” ungkap Reza, Selasa (7/2/2023).
Terlambatnya perkembangan pembangunan fisik dan serapa anggaran dana hibah ini ditengarai akibat lambannya proses administrasi lelang dan sebagainya. Selain itu, kata Reza, pergantian rektor dari kampus ITK Balikpapan juga mempengaruhi proses pembayaran kepada kontraktor.
Lantaran pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut mengingat tidak adanya pemberitahuan dari Pemprov Kaltim membuat perkembangan pembangunan turap menjadi mandek. Padahal dana hibah senilai Rp8 Miliar itu sudah diserahkan seluruhnya kepada ITK.
“Sebenarnya mereka (kontraktor) bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK. Oleh sebab itu, teknis pembayarannya nanti kita serahkan kepada ITK,” imbuh Reza.
Lebih lanjut, Reza berharap ITK bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dalam rangka penyerapan anggaran. Selain itu, pembangunan turap ini juga dilakukan agar mahasiswa ITK merasa nyaman saat kegiatan belajar mengajar tanpa harus khawatir adanya longsor di area kampusnya.