Home Samarinda Komisi III DPRD Samrinda Tanggapi Bangunan Baru yang Tidak Dirawat

Komisi III DPRD Samrinda Tanggapi Bangunan Baru yang Tidak Dirawat

Wakil Ketua Komisi DPRD Samarinda, Samri Shaputra

KALTIMKORANSERUYA.COM – Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menanggapi bangunan baru yang tidak dirawat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Salah satunya, Kota Samarinda memiliki bangunan baru berupa Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.

Samri menyampaikan “kebiasaan yang kerap terjadi di Kota Samarinda ini adalah terus membangun bangunan baru akan tetapi tidak ada perawatan untuk bangunan itu, padahal setiap tahunnya, masing-masing OPD memiliki anggaran tersendiri untuk perawatan”

“Pemerintah semestinya jangan hanya membangun. Tetapi memang kebanyakan proyek pemerintah itu hanya bisa dibangun tetapi perawatannya tidak. Kita sering melihat pemandangan itu, berbeda dengan bangunan swasta,” Ucapnya kepada awak media. Selasa (10/1/2023)

Wakil Rakyat tersebut juga menyoroti persoalan anggaran, “Walaupun di tahun 2023 ini, Samarinda mengetuk anggaran Rp 3,9 triliun, Akan tetapi, melihat kebutuhan masyarakat bisa mencapai lebih dari Rp 10 triliun,” ucapnya

Dirinya menambahkan “Terkadang baru 6 bulan dibangun sudah rusak karena tangan manusia yang merupakan oknum itu. Saya kira perlu pengawasan yang lebih ekstra untuk aset,” bebernya

Melihat hal tersebut dirinya meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) rajin melakukan patroli di bangunan-bangunan yang merupakan aset pemerintah.

“Harus diawasi aset-aset yang sudah dibangun, menggunakan anggaran APBD, dan juga dari uang rakyat. Maka jangan sampai terbangun,hanya percuma tidak bermanfaat untuk rakyat,”tutupnya.(ADV/DPRD Kota Samarinda)