Home Bontang Ketua Komisi III DPRD Bontang Minta Gedung Baru Satpol PP Segera Digunakan

Ketua Komisi III DPRD Bontang Minta Gedung Baru Satpol PP Segera Digunakan

KALTIMKORANSERUYA.COM – Pembangunan Gedung baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah selesai pengerjaannya sejak Februari 2023.

Namun, hingga saat ini gedung yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara
tersebut urung difungsikan.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina khawatir gedung tersebut justru mangkrak dan meminta agar segera digunakan.

“Sayang sekali kalau tidak ditempati padahal gedungnya sudah jadi. Untuk air ventilasi, steker dan lainnya juga kan sudah ada” ujarnya saat sidak, Sabtu (8/4/2023).

Selain itu, untuk beberapa pengerjaan yang belum selesai seperti tempat parkir, pagar dan halaman depan kantor menurut Amir bisa menunggu anggaran berikutnya di tahun depan.

“Karena penganggarannya tidak bisa dua kali dalam setahun. Jadi sembari menunggu dilanjutkan tahun depan. Bisa digunakan saja dulu,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Eko Mashudi mengatakan, saat ini pihaknya belum siap jika harus pindah ke gedung baru. Lantaran sudah terlanjur berkontrak di kantor lama yang ada di perumahan halal square, Kelurahan Api-Api, senilai Rp 400 juta.

“Kami belum siap kalau harus pindah karena kami sudah ngambil kontrak di kantor itu sampai Desember 2023. Jumlahnya juga tdiak sedikit jadi sayang kalau ditinggal. Kalau mau pindah cepat juga banyak yang harus dipersiapkan seperti AC, meubelernya, dan lain-lain. Lagian juga gedung ini belum diserahterimakan, masih di PU. Kalau awal tahun depan kami siap pindah, pas kontraknya juga sudah habis dan semuanya sudah siap,” imbuh Eko.

Diketahui, pembangunan gedung Satpol PP dikerjakan oleh CV. Rica Gemilang dengan nilai kontrak Rp. 5,9 miliar pada luasan area 3.338 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Bontang Utara.(Adv)