KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui dinas terkait untuk menambah sistem keamanan dan mengatur manajemen jam operasional Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Pasalnya, menurut BW sapaan akrabnya, dirinya kerap mendapat keluhan dari para pedagang yang kerap kehilangan barang dagangannya di pasar. Maka itu, dengan adanya sistem keamanan dan manajemen jam operasional pasar yang baik bisa mencegah hilangnya barang jualan pedagang.
“Jadi bisa ditau siapa-siapa saja yang masuk dan beraktivitas di dalam pasar pada jam-jam tertentu. Misalnya pukul 23.00 sampai pukul 02.00 dini hari ditutup, disterilkan. Pukul 03.00 mulai dibuka lagi. Jadi waktu kegiatan para pedagang di pasar diatur,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, jika kegiatan manajemen operasional di pasar diberlakukan, dinilai BW akan semakin mudah mengatur aktivitas di dalam pasar.
Nantinya, mereka (Pedagang) dapat membuat kesepakatan terlebih dahulu mengenai jam operasional, terkait waktu untuk bongkar barang hingga siapa saja yang boleh masuk.
“Jadi kalau misalnya ada kehilangan barang bisa gampang dideteksi. Karena sudah terjadwal siapa-siapa saja pada hari itu yang masuk,” timpalnya.
Sedangkan untuk pengadaan CCTV ini disebut Politikus Partai Nasdem bisa memantau seluruh aktivitas di dalam pasar, karena akan dipasang di setiap sisi gedung dan menambah petugas keamanan pasar (Security).
“Kalau perlu itu CCTV keliling dipasang dan harus ada petugas keamanannya,” tandasnya.
Menanggapi itu, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi mengatakan, akan segera menindaklanjuti usulan itu. Mengingat, kasus kehilangan barang dagangan ini memang sering juga terjadi di pasar lain dan bukan hanya di Pasar Tamrin.
“Nanti akan kita tindaklanjuti usulan ini. Karena memang kasus barang dagangan hilang bukan hanya terjadi di Pasar Tamrin, tetapi sering juga terjadi di pasar lain,” terangnya(Adv)