Home Bontang DPRD Soroti Angka Pengangguran Tinggi di Bontang, Agus Haris : Padahal Kota...

DPRD Soroti Angka Pengangguran Tinggi di Bontang, Agus Haris : Padahal Kota Industri

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Tingginya angka pengangguran di Kota Bontang, Kalimantan Timur, disorot dewan.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, Bontang merupakan kota industri, namun sangat disayangkan angka penganggurannya justru yang tertinggi se- Kalimantan Timur.

“Sangat disayangkan ini, padahal Bontang kan kecil aja wilayah, ditambah banyak industri di dalamnya tapi kok banyak penganggurannya, berarti ada yang salah ini,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (31/10/2022).

AH, sapaan akrabnya ini pun menilai penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja dianggap tidak maksimal. Pun dengan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Hak Pekerja Ahli Daya.

“Padahal sudah ada Perda yang mengatur terkait tenaga kerja kita di Bontang ini, tapi ternyata tidak maksimal realisainya,” timpalnya.

Ia menekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Bontang agar tertib aturan sesuai regulasi yang berlaku dengan melaporkan secara tertulis setiap ada lowongan pekerjaan yang dibuka kepada perangkat daerah, dalam hal Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Kan jelas itu dalam Perda 75 persen lokal dan 25 persen luar. Harusnya ini bisa diterapkan tapi nyatanya banyak tenaga kerja kita yang justru nganggur,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Disnaker agar lebih aktif melakukan komunikasi sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh perusahaan di Bontang.

“Walaupun pengawasannya sudah diambil provinsi, pemerintah Kota Bontang tetap berhak untuk mengatur daerahnya dalam hal ini pengawasan yang kemudian laporan itu bisa kita sampaikan ke pusat kalau ada dari mereka (perusahaan) yang melenceng dari regulasi,” bebernya.

Diakhir, dirinya berharap agar pemerintah daerah nantinya bisa lebih aktif menarik para investor sebagai upaya meningkatkan lapangan pekerjaan, terutama yang dikhususkan bagi tenaga kerja lokal.

“Kalau jumlah kesempatan kerja banyak, artinya kan bisa diselaraskan dengan para pencari kerja kita yang lokal agar lebih diutamakan,” tandasnya. (adv)