Samarinda – DPRD Kaltim menilai masih terbuka lebar peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Kutai Kartanegara dan sejumlah wilayah lain di Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa penggunaan alat berat, kendaraan operasional, serta konsumsi bahan bakar oleh perusahaan seharusnya dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang signifikan apabila dipungut secara optimal.
Menurutnya, pungutan pajak alat berat dan pajak bahan bakar sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi perpajakan daerah.
“Jenis pajak ini sah dan memiliki potensi besar untuk memperkuat PAD,” ujarnya.
Husni menjelaskan, optimalisasi pajak tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan provinsi, tetapi juga memberikan kontribusi bagi kabupaten dan kota melalui mekanisme bagi hasil.
Ia menilai, langkah ini sekaligus dapat membantu daerah mengurangi ketergantungan pada sektor batu bara dan migas sebagai sumber utama pendapatan.
DPRD Kaltim, lanjut Husni, mendorong pemerintah provinsi agar tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.
“Pendataan dan penagihan harus diperketat agar tidak terjadi kebocoran dari aktivitas perusahaan,” tegasnya.
Ia berharap upaya ini dapat berjalan konsisten sehingga potensi PAD dari sektor tersebut benar-benar dapat dimaksimalkan. (AL/Adv/DPRDKaltim)









