Home Samarinda Gelar RDP Dengan Dinas Perkim, Komisi III DRPD Samarinda Rekomendasikan Pembagian Anggaran...

Gelar RDP Dengan Dinas Perkim, Komisi III DRPD Samarinda Rekomendasikan Pembagian Anggaran yang Rasional

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya

KALTIMKORANSERUYA.COM – Samarinda – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya menyampaikan Dinas Perkim memiliki keterbatasan anggaran. Senin (16/1/2023)

Hal tersebut di samapikan saat usai RDP, dirinya menambahkan Dinas Perkim memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup namun anggaran yang diberikan tidak maksimal dan berimbas kepada pekerjaan yang juga tidak maksimal.

RDP tersebut juga dihadiri beberapa anggota komisi III, serta hadir jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda yang dilaksanakan di ruang Rapat Utama lt.2 DPRD Kota Samarinda.

Angkasa Jaya menyebutkan bahwa Dinas PUPR yang memiliki anggaran yang besar namun meliki SDM yang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap performa pembangunan.

“saya berfikir kami akan rekomendasikan untuk pembagian anggaran yang cukup rasional kepada setiap OPD” pungkasnya

Pihaknya melihat Terdapat banyak Program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang harus dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak dapat dilaksanakan.

Dirinya mencontohkan salah satu usulan jalan lingkungan yang diajukan masyarakat kepada Pemkot melalui Dinas Perkim, yang memiliki besaran anggaran 140 miliar, namun pembangunan tersebut tidak dikelola oleh Dinas Perkim melainkan Dinas PUPR.

Dewan tersebut melihat banyaknya pekerjaan Dinas PUPR yang berakibat kerja lapangan luput dari pengawasan, sehingga banyak pembangunan fisik yang tidak maksimal.

Akhir, dirinya berharap volume pekerjaan Dinas Perkim harus ditingkatkan. “karena banyak usulan yang diajukan tapi tidak tercover oleh anggaran” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)