Home Bontang Gaji Karyawan Nunggak, Agus Haris Minta Pemkot Tindak Tegas ke PT LBB

Gaji Karyawan Nunggak, Agus Haris Minta Pemkot Tindak Tegas ke PT LBB

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

KALTIMKORANSERUYA.COM – Wakil Ketua DPRD Bontang agus haris menyoroti soal perusahaan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) yang tak kunjung membayar gaji para karyawannya.

Menurut AH sapaan akrabnya, perusahaan pelat merah itu perlu dikaji ulang secara menyeluruh terkait status LBB. Dan meminta pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi persoalan ini.

“Menggaji karyawannya aja tidak mampu apalagi membayar THR. Kalau begini lebih baik kembali ke pengelola lama. Pemkot harus tegas mau lanjut atau ganti dengan waktu yang ditentukan, kasihan itu karyawan,” ujarnya via WhatsApp, Rabu (13/4/2023).

Padahal menurut AH, banyak aktivitas unit usaha kepelabuhanan yang dikelola PT LBB sampai saat ini masih terus berjalan. Dan dinilai mampu membayar gaji kepada 32 karyawannya.

“Sekarang aja ga memperlihatkan kemampuannya. Padahal banyaknya kerjaan di pelabuhan itu. Dan dimana-mana pelabuhan itu pasti jadi pabrik uang, kenapa nggak bisa bayar karyawan,” timpalnya.

Menanggapi itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang melakukan Sidak ke PT LBB pagi tadi, Kamis (13/4/2023). Dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Andi Kurnia, juga perwakilan pengawas Disnaker Kaltim.

“Kami sidak dan memang PT LBB sering kali terlambat membayar gaji. Apalagi ini mau lebaran kita mau mastikan THR pekerja dibayarkan juga,” ujar Andi Kurnia.

Ia pun berharap PT LBB tidak terus mengulangi kesalahan yang sama. Karena, pekerja juga sangat membutuhkan penghasilan mereka dibayar tepat waktu.

“Jangan sampai pekerja ini menunggu terlalu lama pembayaran gajinya,” imbuhnya.

Sementara itu, PT LBB Muji Slamet mengaku seluruh pekerja sudah mendapat pembayaran THR. Kepada pekerja yang sudah masa bakti selama setahun nominalnya satu bulan gaji. Sedangkan, untuk yang belum sampai dibayar sesuai dengan perhitungan dari manajemen perusahaan. Kendati begitu, sampai saat ini perusahaan masih mengupayakan pembayaran gaji di Maret 2023.

“Iya kami sudah bayarkan THR nya. Sementara untuk gaji baru 50 persen karena kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan,” ujarnya dilansir dari klikkaltim.com.(Adv)