KALTIMKORANSERUYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait insentif guru swasta tingkat SMA/SMK di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengatakan, rapat ini merupakan kali ketiga dilaksanakan untuk menindaklanjuti permintaan insentif para guru swasta, yang mana sebelumnya insentif para guru swasta dari Pemkot Bontang pernah diberikan pada tahun 2018 – 2019. Tapi, terhenti di tahun 2020 hingga sekarang.
“Karena kewenangannya sudah diambil alih Pemerintahan Provinsi (Pemprov) jadi Pemkot Bontang tidak bisa memberikan insentif lagi ke guru swasta,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Ia pun mengaku akan memperjuangkan aspirasi ini bersama Pemkot Bontang, dengan berkunjung ke Pemprov Kaltim dengan mencoba menjajaki regulasi yang memungkinkan Pemkot Bontang bisa memberikan hibah anggaran untuk insentif bagi guru swasta.
Dengan skema yakni, Pemkot Bontang memberi hibah ke Pemprov, kemudian Pemprov meneruskan kembali hibah itu dalam bentuk insentif bagi kurang lebih 500 guru swasta di Bontang.
“Karena Pemkot tidak bisa kasih langsung, jadi kita coba pake dana hibah.Pokoknya bagaimana caranya agar insentif ini bisa dikasih ke guru swasta,” terangnya.
Terkait mekanisme regulasi dana hibah tersebut, menurut Muslimin sangat memungkinkan dilakukan asalkan kedua belah pihak, baik Pemrov maupun pemerintah daerah membuat kesepakatan bersama atau MOU dan analisa hukum yang kuat.
“Jadi ke depannya tidak ada masalah, tinggal komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim saja ini,” terangnya.
Politikus partai Golkar ini pun berharap dengan insentif ini bisa mensejahterakan kehidupan para guru swasta.
“Kalau bisa dikasih Rp 1 juta seperti dulu, karena mereka juga pasti punya keluarga dan kebutuhan. Apalagi sekarang apa-apa serba mahal,” tutupnya.(Adv)