Home Headline News Disperindagkop dan UKM Kaltim Resmikan Silakas Gagasan UPTD BPSMB

Disperindagkop dan UKM Kaltim Resmikan Silakas Gagasan UPTD BPSMB

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim saat menghadiri peresmian Silakas.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, Sa’duddin meresmikan pengoperasian Sistem Informasi Layanan Kalibrasi atau Silakas.

Silakas merupakan inovasi aksi perubahan (akper) yang digagas oleh Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung aksi perubahan ini. Tapi saya perlu ingatkan agar aksi perubahan ini jangan hanya asal jadi atau sekadar formalitas. Harus benar-benar bisa memberikan manfaat dalam fungsi pelayanan kita,” kata Sa’duddin saat meresmikan Silakas di Ruang Pertemuan Lantai 3 UPTD BPSMB di Jalan MT Haryono Samarinda, Selasa (8/11/2022).

Sebab kata Sa’duddin, konsep terbaik dari sebuah pelayanan adalah kepastian. Terutama kepastian menyangkut urusan harga dan waktu. Setiap konsumen yang dilayani harus diberikan kepastian waktu dan harga, agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan dan bermacam praduga.

Menurutnya, Silakas akan lebih bagus lagi jika diintegrasikan dengan sistem pengaduan. Sehingga selain bisa memantau progress usulan kalibrasi yang sudah diajukan secara online melalui website UPTD BPSMB, konsumen juga bisa segera menyampaikan keluhan ketika mengalami keterlambatan atau kejanggalan lain yang patut dipertanyakan.

“Cuma sistem pengaduannya itu jangan ditaruh di tempat yang sulit. Misalnya ada di web, tapi kecil sekali atau di ujung paling bawah, sehingga sulit dilihat. Taruh di atas atau di depan, jadi mudah dilihat dan terintegrasi,” tegas Sa’duddin.

Sa’duddin mencontohkan keberhasilan salah satu maskapai di Singapura yang ratingnya terus melambung, karena tingginya pengaduan dari sistem pengaduan yang mereka siapkan.

“Jangan beranggapan banyak pengaduan itu jelek. Justru itu membuka diri agar kita bisa terus melakukan perbaikan agar layanan semakin baik,” ucap Sa’duddin.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly menjelaskan Silakas dihadirkan untuk membantu masyarakat pengguna jasa kalibrasi. Sebab berbagai layanan dalam sistem ini dirancang untuk memudahkan konsumen.

“Silakas ini memberikan akses informasi yang lebih cepat kepada pelanggan. Silakas juga mendukung keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, pelanggan tidak punya sarana untuk mengecek kemajuan proses dari usulan mereka. Semua dilakukan secara manual dengan menghubungi petugas kami. Sekarang, pelanggan cukup membuka website kami di https://bpsmb-kaltimprov.com/,” beber Nazly. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)