Home Headline News Diketuai Baharuddin Demmu, Pansus RTRW Ditetapkan

Diketuai Baharuddin Demmu, Pansus RTRW Ditetapkan

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-39, Senin (19/9/2022). (ist)

SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-39, Senin (19/9/2022). Rapat Paripurna itu membahas tanggapan dan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 dan penetapan pembahas Ranperda oleh Pansus tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi di ruang rapat gedung D lantai 6.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, fraksi – fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada paripurna ke-37 yang lalu.

Pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yang bersifat saran, kritik, maupun pertanyaan – pertanyaan.

“Harapan kita semua, Gubernur Kaltim atau yang mewakili pada rapat paripurna hari ini dapat memberikan tanggapan atau jawaban maupun penjelasan – penjelasan yang terkait dengan pandangan umum Fraksi – fraksi dewan tersebut,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya, mewakili Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritik dan tanggapan serta pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan provinsi Kaltim yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranpenda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, dan saat ini telah diintegrasikan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkap Riza Indra Riadi.

Kemudian Riza mengharapkan jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim sekaligus proses revisi RTRW Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud mengatakan, rapat paripurna ke-39 ini merupakan bagian dari tahapan yang telah disampaikan tanggapan dan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan.

Dan sesuai usulan Fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, tindak lanjut dari surat pimpinan nomor 160/II.1-1356/set.DPRD, tanggal 13 september 2022, mengenai permintaan nama-nama anggota Pansus.

“Telah ditetapkan nama-nama pembahas Ranperda oleh Pansus DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, rapat singkat Pansus kemudian menghasilkan keputusan tentang penetapan komposisi Ketua dan Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2024, yaitu Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN sebagai ketua pansus dan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua pansus. (adv)