Home Bontang Dewan Sebut Pengawasan & Pembinaan Pegawai di Lingkup Pemkot Bontang Terhadap Narkoba...

Dewan Sebut Pengawasan & Pembinaan Pegawai di Lingkup Pemkot Bontang Terhadap Narkoba Masih Lemah

Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris

KALTIMKORANSERUYA.COM – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyayangkan maraknya pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang menggunakan narkoba.

Ia pun meminta Pemkot Bontang lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan, penjaringan dan pemberian sanksi bagi para pegawai Pemkot Bontang di semua instansi, sebagai efek jera untuk mereka, baik itu Honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pemkot masih sangat lemah dalam hal pengawasan dan pembinaan bagi ASN. Buktinya, ada lagi didapati 2 oknum ASN yang positif narkoba. Jadi nggak ada takut-takutnya mereka,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Adapun bentuk pengawasan yang bisa dilakukan Pemkot Bontang adalah dengan meminta Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan tes urine secara berkala, baik per bulan, per tiga bulan, atau pun per enam bulan, di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terutama di OPD yang rawan itu bisa dipetakan, untuk rutin di tes,” bebernya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa melakukan pembinaan bagi para oknum yang didapati positif menggunakan narkoba. Seperti, memberikan siraman rohani keagamaan agar para pengguna penyalahgunaan barang haram tersebut bisa bertaubat.

Sehingga, dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan secara kontinyu tersebut, diyakini bisa memutus rantai peredaran penyalahguna narkoba.

“Jadi, untuk memastikan ASN bersih dari narkoba, rutinkan aja itu tes urine,” terangnya.

Sementara, berkaitan dengan pemberian sanksi, Politisi Partai Gerindra ini meminta ada rekomendasi ketegasan dari pemerintah daerah. Meskipun, secara regulasi sanksi pemecatan harus ada hasil putusan sidang dan yang bersangkutan benar melakukan tindak pidana narkoba.

“Iya di regulasi juga masih mengatur soal sanksi tegas berupa pemecatan kalau ada putusan pengadilan. Kita fokus aja di pencegahannya untuk perbaikan,” tandasnya.(Adv)