KALTIMKORANSERUYA.COM – Rencana pembangunan penangkaran buaya terbentur regulasi disayangkan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal mengungkapkan, meski sudah mendapat lampu hijau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, pembangunan penangkaran berpotensi terkendala di bagian pengelola.
Padahal menurutnya, pembangunan penangkaran buaya ini sangat diperlukan lantaran marak kasus warga diterkam buaya.
“Sayangnya usulan ini justru sulit terealisasi,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Dijelaskan Faisal, terkait izin pembuatan penangkaran buaya menurut BKSDA hanya boleh diajukan oleh perorangan, koperasi, badan hukum, dan lembaga konservasi. Sementara untuk pemerintah, itu tidak diizinkan
Dirinya pun meminta pemerintah untuk mencari solusi lain, dan berkordinasi dan berkolaborasi dengan pihak perusahaan untuk meminta kesediaan mereka (perusahaan/koperasi) soal usulan rencana pembuatan penangkaran buaya ini.
“Tergantung kesediaan yang bersangkutan (perusahaan/koperasi). Karena secara regulasi hanya mereka yang bisa. Mungkin bisa perusahaan sebagai pengelola utama dan pemerintah bisa membantu dalam hal tenaga kerjanya,” timpalnya.
Adapun menurut Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa hal yang mendasari pentingnya pembangunan penangkaran buaya ini tak lain adalah untuk kepentingan masyarakat. Mengingat banyaknya kasus warga diterkam buaya apalagi wilayah pemukiman warga bersinggungan langsung dengan habitat buaya.
“Jangan sampai kasus warga diterkam buaya ini kembali terulang. Apalagi sebagian besar masyarakat Bontang tinggalnya di daerah pesisir. Seperti di Guntung, Selambai, Bontang Kuala dan lainnya. Walaupun sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan buaya, ancaman itu selalu ada,” bebernya.
Faisal berharap usulan tersebut bisa segera terealisasi, demi keselamatan masyarakat.”Untuk sekarang saya minta masyarakat lebih berhati-hati lagi. Khususnya yang tinggal di pesisir,” tandasnya.(Adv)