Home Samarinda Dewan Akan Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Bengalon

Dewan Akan Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Bengalon

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon mengalami kerusakan parah.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kaltim dalam waktu dekat ini akan segera melakukan peninjauan pada jalan nasional tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama.

“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” ujar Dhony sapaannya, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.

Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Kaltim akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

Selain melakukan tinjauan ke Kabupaten Kutai Timur, Komisi III juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan di alokasikan anggaran Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)