KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina Kesal mengetahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum melakukan pembebasan lahan milik warga di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai.
Hal ini diketahui saat pemilik lahan bernama Hariadi mengeluhkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mengikuti rapat dengar pendapat dan bahkan mendatangi pemerintah secara langsung, untuk menanyakan seperti apa tindak lanjut dari lahan miliknya yang digunakan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga tersebut,
Namun sayangnya hingga sekarang belum ada jawaban pasti dari Pemkot Bontang. Padahal lahan miliknya itu sudah digunakan selama bertahun-tahun.
“Sudah lama itu lahan saya jadi tempat pembuangan limbah. Saya juga sudah ikut rapat dengar pendapat tiga kali dan menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” ujarnya saat menghadiri rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (11/9/2023).
Atos sapaan akrabnya ini pun geram mendengar hal itu, dan meminta agar pemilik lahan tersebut segera menutup saja tanah miliknya. Sampai pemerintah melakukan pembebasan lahan seluas 4.300 meter persegi tersebut sesuai permintaan pemilik lahan.
“Saya fikir lahan itu sudah dibebaskan karena itu sudah lama sekali bertahun-tahun dan sudah dimanfaatkan. Tutup saja itu kalau begitu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan,” terangnya.
Kekecewaan itu semakin mencuat saat Amir mengetahui bahwa pemerintah tidak menepati janjinya untuk segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut. Lebih parahnya dinas terkait yakni dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut.
“Apalagi katanya pemilik lahan sudah datangi wali kota dan jawabannya sudah dianggarkan padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya. Kan Kasihan mereka mengadu terus Apalagi tadi saya tanya DLH ternyata nggak nyambung dan dia juga tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja,” tukas Amir.
Apalagi menurut Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa, pihaknya sudah sering melakukan Sidak di lahan tersebut dan memang terlihat lahan itu sudah dimanfaatkan atas permintaan pemerintah.
“Dan saya fikir itu sudah selesai karena sudah cukup lama masalah lahan. Ternyata belum ada penyelesaian dari pemerintah. Makanya saya minta tutup saja itu biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menggunakan lahan milik warga di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai untuk tempat pembuangan limbah saluran rumah tangga selama bertahun-tahun. Namun, hingga saat ini Pemkot Bontang urung melakukan pembebasan lahan tersebut menjadi aset daerah.(Adv)