Home Headline News Anggota DPRD Kaltim Veridiana Dorong Revisi RTRW Kaltim Jadi Prioritas

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Dorong Revisi RTRW Kaltim Jadi Prioritas

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang. (Dok. ist)

SAMARINDA, SERUYA.COM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mendorong revisi Perda RTRW Kaltim menjadi prioritas.

Dia mengatakan, DPRD Kaltim telah membahas hal itu dalam rapat bersama PUPR.

“Saat itu sudah disampaikan tahapannya, cuma jangan sampai kita hanya jadi tukang stempel saja. Saya lebih cenderung kalau pemerintah membutuhkan ini menjadi Perda prioritas,” ujarnya pada awak media baru-baru ini.

Kendati demikian, dia meminta agar DPRD Kaltim tetap diberi ruang untuk menjalankan fungsi kontrolnya agar tidak terjadi kesalahan.

“Kita di DPR juga harus diberi ruang untuk mengontrol itu. Selama ini kita perlu mengevaluasi bagaimana tata ruang yang sudah kita sahkan 7 tahun lalu, apakah berjalan atau ada penyimpangan?, ” ujarnya.

Dikatakan Veridiana, dengan Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara, dipastikan banyak pihak yang melirik Kaltim untuk berinvestasi.

Dia mengingatkan pemerintah, jangan sampai hanya untuk kepentingan IKN, kehidupan masyarakat Kaltim dikalahkan oleh kepentingan korporasi besar.

“Apalagi Kaltim untuk IKN ini sangat seksi sekali, khususnya untuk investasi. Jangan sampai tata ruang yang diprioritaskan untuk kehidupan rakyat Kaltim dikalahkan oleh korporasi yang membawahi investasi besar, ” ujarnya.

Terkait dengan wilayah Kaltim yang masuk dalam IKN, Veridiana memandang penting untuk dilakukan perubahan RTRW.

“Sesuai kepentingan negara bagaimanapun kita mendahulukan itu. Jadi pasti kita keluarkan dari tata ruang Kaltim, sehingga nanti dia menjadi tata ruang sendiri, ” katanya.

Mengenai tata ruang Kaltim yang ada saat ini, Veridiana menyebut masih menggunakan tata ruang yang lama. Namun tentunya dengan adanya IKN akan ada pengecualian.

“Ya, hutan industri kemarin diserahkan pada IKN. Artinya dikembalikan pada negara. Nanti kita lihat di tata ruang baru, bagaimanapun Paser dan Kukar sebagian masuk wilayah IKN, tapi kalau PPU sudah clear masuk IKN, ” pungkasnya. (adv)