Home Bontang Anggota DPRD Kaltim Kadir Tappa Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Kadir Tappa Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kalimantan Timur (KAltim) Abdul Kadir Tappa sosialisasi Perda No 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga wilayah VI Kota Bontang, di Hotel Tiara Surya, Minggu (28/8/2022).

BONTANG, SERUYA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (KAltim) Abdul Kadir Tappa sosialisasi Perda No 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga wilayah VI Kota Bontang, di Hotel Tiara Surya, Minggu (28/8/2022).

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari analis kesejahteraan keluarga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Abdul Kadir Tappa mengatakan, tujuan dirinya menggelar sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, karena ingin aturan tentang ketahanan keluarga diaplikasikan oleh masyarakat. Alasan utamanya, ketahanan keluarga dapat memperkuat keutuhan negara.

“Ketahanan keluarga itu merupakan inti dari ketahanan negara yang kuat. Tanpa ketahanan keluarga negara tidak kuat,” jelas Kadir Tappa, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, ketahanan suatu negara harus dimulai dari jenjang terbawah yakni ketahanan keluarga. Melalui Perda ini, dirinya ingin semua keluarga dapat mengaplikasikan ketahanan keluarga. “Perdanya baru disahkan 2022. Saya ini termasuk inisiator dari Perda nomor 2 ini,” kata Kadir.

Oleh karenanya, dia sangat mendukung cara penganggaran bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan untuk ketahanan keluarga, seperti industri kecil atau UMKM dan industri rumahan.

“Apa pun yang akan dibuat kalau memang ada usaha. Ini ‘kan dasarnya penganggaran. Adanya Perda ini berarti tidak ada yang kita langgar kalau kita anggarkan,” sebut Kadir.

Dengan adanya ketahanan keluarga, dia mengharapkan, setiap tahunnya angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim bisa menurun

Sementara dalam paparannya, narasumber Rakyan Rachim Bratasena mengatakan, melalui sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, dirinya menekankan bagaimana satu keluarga dapat bertahan dengan ketahanan keluarga. Terlebih, lanjut Rakyan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana memiliki kelompok dalam membentuk ketahanan keluarga. “Beberapa kelompok yakni BKR, Genre, BKL, UPPKA, BKB,” sebut Rakyan.

Mengenai ketahanan keluarga dalam Perda nomor 2 tahun 2022, dia mengharapkan ke depannya program yang ada di DPPKB akan sejalan dengan Perda yang telah disosialisasikan itu. “Kalau kami berharap sih, Perda ini bisa masuk (sejalan) dengan program penanganan stunting yang saat ini masuk program nasional dalam hal ketahanan keluarga,” harapnya. (adv)