Home Bontang Andi Faiz Minta Perusahaan di Bontang Patuhi Regulasi Penerimaan Tenaga Kerja

Andi Faiz Minta Perusahaan di Bontang Patuhi Regulasi Penerimaan Tenaga Kerja

KALTIMKORAMSERUYA.COM – Maraknya tenaga kerja luar mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Menurut Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, banyaknya tenaga kerja luar yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Bontang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Maka perlu ada upaya untuk mengakomodir masalah ini,” ujarnya, Selasa (1/8/203).

Selain itu, menurut Faiz Kota Bontang sebagai kota industri memberi banyak peluang bagi perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi. Maka tak lain yang diharapkan oleh masyarakat lokal kota Bontang adalah ingin mendapatkan manfaat, salah satunya kemudahan mendapat pekerjaan.

”Kan itu memang yang diharapkan masyarakat. Tenaga kerja lokal kita juga banyak kok yang mumpuni,” timpalnya.

Politikus Partai Golkar ini pun menekankan agar seluruh perusahaan yang ada bisa benar-benar mematuhi dan tetap taat pada Perda yang sudah ditetapkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang di setiap perusahaan sebanyak 75 persen dan 25 persen dari pekerja luar Bontang.

Pemerintah melalui dinas terkait juga harus lebih aktif memperketat pengawasan dalam hal rekruitmen tenaga kerja, khususnya dari luar daerah,” tandasnya.(Adv)