KALTIMKORANSERUYA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris menyarankan agar pemerintah menambah tunjangan transportasi bagi tenaga honorer yang ada di wilayah pesisir. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji bagi tenaga honorer, guru pesisir, dan dokter senior.
Menurut AH sapaan akrabnya, beban kerja pegawai honorer di wilayah pesisir lebih besar ketimbang tenaga honorer yang ada di perkotaan. Sehingga, perlu mendapat apresiasi lebih.
“Contohnya, honorer di pesisir Gusung dan Malahing pasti berbeda beban kerjanya dengan honorer yang di kota. Apalagi dilihat dari kesulitan akses mereka ke sana pasti berbeda,” ujarnya, Sabtu (29/4/2023).
Sementara itu, menyikapi soal rencana pemerintah akan menaikkan gaji bagi tenaga kerja honorer agar setara dengan setara dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bontang Rp 3,4 juta perbulan disambut baik Politisi Partai Gerindra ini. Karena para tenaga honorer menurutnya merupakan bagian penting dalam tatanan pemerintahan di Lingkup Pemkot Bontang yang kinerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya setuju-setuju saja kalau pemerintah mau naikkan gaji honorer, itu bentuk apresiasi yang berkaitan dengan kinerjanya,” timpalnya.
Ia pun meminta agar Pemkot Bontang terlebih dahulu melakukan kajian atau berhitung secara matang sebelum mewujudkan rencana tersebut.
“Ini mungkin juga sudah dalam pengamatan pemerintah sejak lama dan APBD juga naik. Jadi pemerintah harus juga lakukan kajian minimal analisa beban kerja yang jadi patokan dasar sebagai tolak ukur menaikkan gaji honorer yanh perlu difikirkan dari sisi kesejahteraan sebagai perlindungan sosial,” bebernya.
Berkaitan dengan nominal tambahan gaji ini menurut AH pemerintah harus melihat kemampuan keuangan daerah. Misalnya, jika kenaikan gaji menggunakan APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) maka pemerintah harus menghitung secara cermat dan seksama. Berbeda jika pemerintah menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka PAD sudah dapat diprediksi, karena pemkot sendiri yang memungut dan mengontrolnya.
“Karena kalau dari DBH ini nominal nya tidak tentu setiap tahunnya, bisa saja tahun ini banyak tapi belum tentu tahun depan banyak lagi. DBH itu kan bergantung pada pembagian dari pemerintah pusat, yang mendapatkan setoran dari perusahaan di Bontang. Jadi angkanya tidak bisa dipastikan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati mengatakan wacana kenaikan gaji setiap tenaga honorer diperkirakan berkisar Rp 200 ribu per orang agar setara dengan standar UMK Bontang. Adapun jumlah tenaga honorer di Lingkup Pemkot Bontang saat ini berkisar 2.233 orang
Namun Ia menyebut, untuk kebijakan kenaikan gaji ini harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai ada proses yang dilangkahi dan menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Kita masih menghitung yah finalnya gimana. Kalau memang memungkinkan di APBD Perubahan 2023 ini bisa berjalan dengan kebjikan baru,” ujarnya, Minggu (30/4/2023).(Adv)