Home Samarinda Agus Suwandy: 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim Masih Tahap Penataan Birokrasi

Agus Suwandy: 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim Masih Tahap Penataan Birokrasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy.(dok: koranseruya)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menilai 100 hari pertama pemerintahan Gubernur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji sebagai fase konsolidasi dan penataan internal, bukan ajang pembuktian capaian besar.

Menurut Agus, publik sebaiknya tidak buru-buru menilai kinerja pasangan kepala daerah baru tersebut hanya dari periode 100 hari.

Ia menyebut masa ini lebih tepat dilihat sebagai waktu untuk membangun fondasi birokrasi dan merancang arah kebijakan jangka panjang.

“Dalam 100 hari ini belum terlihat hasil yang signifikan karena memang masih tahap menyusun. Gubernur dan wakil gubernur sedang menyiapkan fondasi. Ini bukan soal lambat atau cepat, tapi soal bagaimana membangun arah kebijakan yang kuat untuk jangka panjang,” kata Agus, Rabu (28/5/25).

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pendidikan gratis. Meski implementasinya belum sepenuhnya berjalan, Agus mengapresiasi komitmen awal pemerintah dalam membangun sistem pendukungnya.

“Misalnya program pendidikan gratis, ini bukan hal yang sederhana. Kita tidak bisa menuntut semuanya langsung terlihat. Harus dibangun dulu sistemnya, regulasinya, dan tentu saja kesiapan anggarannya. Yang penting sekarang sudah ada pondasinya,” ujarnya.

Agus menyarankan agar evaluasi lebih mendalam dilakukan setelah 200 hari kerja. Menurutnya, saat itulah publik berhak melihat hasil nyata dari program-program yang telah disusun.

“Setelah 100 hari ini, harapannya kebijakan yang sudah dirancang mulai dieksekusi. Kalau sampai 200 hari belum juga kelihatan hasilnya, berarti memang ada yang perlu dikritisi lebih tajam,” ucapnya.

Ia juga menyoroti tantangan transisi kebijakan, khususnya dalam menyelaraskan visi pemerintahan baru dengan struktur birokrasi dan siklus anggaran yang masih berjalan.

“Tahun 2026 nanti mulai terasa perbedaan kebijakannya. Ini masa penyesuaian, dan tidak bisa dipaksakan langsung tuntas. Tapi publik tentu menunggu hasil. Maka penting bagi eksekutif untuk membuktikan bahwa apa yang dirancang benar-benar bisa dijalankan,” tegas Agus.

DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini. Selain menjalankan fungsi pengawasan, legislatif juga berkomitmen memastikan agar kebijakan pemerintah provinsi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

RF (ADV DPRD KALTIM)