KALTIMKORANSERUYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyarankan agar insentif para guru honorer di sekolah swasta mulai jenjang PAUD hingga SMP dinaikkan.
Menurut AH sapaan akrabnya, peran guru swasta ini juga memiliki peran penting dalam mendidik karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, sama seperti halnya para guru-guru di sekolah negeri. Sehingga perlu mendapat apresiasi, diantaranya kenaikan insentif.
“Mereka (guru swasta) memiliki hak yang sama untuk mendapat kenaikan insentif ini. Karena mereka sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, diungkapkan AH bahwa jumlah APBD-Perubahan 2023 ini yang jumlahnya cukup besar mencapai Rp 2,5 triliun. Sehingga dinilai cukup untuk mencover tambahan insentif kepada 2 ribu guru honorer di kota taman.
“Saya rasa kalau anggaran segitu, bisalah mencover permintaan tambahan insentif para guru swasta. Apalagi untuk tingkat SMA dan SMK saat ini ranahnya sudah di Pemprov Kaltim,” timpalnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erynawati menjelaskan bahwa, memang belum mencantumkan untuk penambahan insentif guru honorer. Sebab, regulasi terkait itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018. Sementara, terkait kondisi keuangan daerah dijelaskan Aji tidak ada masalah.
Namun, pemkot tidak mau menabrak regulasi. Ia pun belum bisa mematok target terkait apakah penambahan ini akan diajukan tahun depan.
“Memang usulan untuk penambahan insentif guru honorer ini muncul di detik-detik sebelum pembahasan APBD perubahan. Dan kami belum bisa ditambah karena ketentuannya pakai Perda. Jadi harus revisi perda dulu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang Baidlowi mengatakan sudah 10 tahun terakhir tidak ada kenaikan insentif bagi para guru swasta.
Ia pun meminta agar besaran kenaikan insentif minimal bisa 50 persen. Apalagi harga bahan pangan pokok di pasaran terus meningkat.
“Jadi ini merupakan angka yang tepat, sehingga tiap guru maksimal mendapat kenaikan Rp 1,5 juta tiap bulan,” ujarnya.(Adv)