KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad menghimbau kepada kontraktor agar segera menyelesaikan pengerjaan turap di Kelurahan Api-Api dan Gunung Elai yang belum selesai.
Pasalnya menurut Samad, pengerjaan ini perlu dikejar sebelum musim penghujan. Apalagi pemerintah telah memberikan tenggat waktu atau adendum agar pengerjaan segera dituntaskan.
Khusunya, turap Gunung Elai yang baru selesai pengerjaannya, namun sudah patah dan longsor kembali. Padahal turap tersebut sangat penting untuk penanggulangan banjir.
“Karena masih masa pemeliharaan dari pihak pengembang, jadi harus segera diperbaiki dan dikasih deadline. Jangan sampai berdampak ke turap lainnya apalagi ada yang longsor”, ujarnya beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti pembangunan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang. Pasalnya, bangunan senilai Rp 5,9 Miliar tersebut juga sudah dua kali mendapat adendum.
Lebih lanjut, Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, Gedung Satpol PP tersebut sudah kayak difungsikan. Sehingga anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung itu tidak sia-sia. Terlebih anggaran itu menggunakan APBD 2022.
“Anggaran yang sudah dikeluarkan sebaiknya diefektifkan dengan baik. Apalagi Satpol PP dari zaman otonomi daerah sudah nyewa di tempat lain,” timpalnya.
Selain itu, menurut Samad yang juga anggota Pansus LKPJ ini mengatakan, nampak bangunan gedung itu sudah sesuai perencanaan dan sudah rampung 100 persen. Oleh karena itu, gedung baru tersebut sudah layak difungsikan sembari menunggu kontrak gedung di Halal Square berakhir.
“Bisa sambil dilengkapi fasilitasnya. Untuk halaman depan, parkiran, dan pagar nanti bisa menyusul”, tandasnya.(Adv)