Home Samarinda Abdul Giaz Dorong Reformasi Perusda dan Inovasi Transportasi Berbasis Daerah

Abdul Giaz Dorong Reformasi Perusda dan Inovasi Transportasi Berbasis Daerah

Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Transparansi dan efisiensi kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan perusahaan milik daerah di Kalimantan Timur. Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyatakan bahwa revitalisasi Perusahaan Daerah (Perusda) harus menjadi prioritas jika ingin menjadikan badan usaha ini sebagai penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita butuh langkah nyata, bukan sekadar laporan rutin. Banyak Perusda yang secara internal masih bermasalah, bahkan tersangkut urusan hukum,” ungkap Giaz, Senin (2/6/25).

Ia mencontohkan kasus hukum yang kini menjerat Badan Kredit Samarinda (BKS) sebagai bukti bahwa sistem pengawasan belum berjalan optimal.

Ia menekankan bahwa koreksi menyeluruh perlu dilakukan agar kerugian tidak semakin melebar.

Menurut Giaz, akar persoalan bukan hanya pada manajemen, tetapi juga pada lemahnya sistem akuntabilitas dan ketidaktegasan pengawasan dari otoritas daerah.

“Kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya anggaran, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pandangannya, keberadaan Perusda semestinya berperan sebagai lokomotif ekonomi lokal terutama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam dan peluang bisnis daerah.

Namun, tanpa tata kelola yang bersih dan profesional, potensi tersebut hanya akan menjadi narasi kosong.

“Kita sering bicara soal potensi Kaltim, tapi sayangnya belum semuanya memberikan dampak langsung ke masyarakat,” lanjutnya.

Selain menyoroti kondisi Perusda, Giaz juga mengusulkan gagasan baru terkait inovasi layanan transportasi.

Ia mendorong pembentukan platform transportasi online berbasis daerah sebagai jawaban atas konflik yang kerap terjadi antara pengemudi dan penyedia aplikasi nasional.

“Platform milik daerah bisa jadi solusi. Kita bisa atur regulasi tarif, prioritaskan tenaga kerja lokal, dan hasilnya juga kembali untuk daerah,” katanya.

Ia meyakini, konsep transportasi digital yang dikembangkan oleh pemerintah daerah tidak hanya menjadi penyelesaian sosial, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat kedaulatan teknologi di tingkat lokal.

Baginya, arah pembangunan harus menyentuh aspek fundamental, dari pengelolaan bisnis daerah hingga penciptaan solusi berbasis konteks lokal.

Ia menilai keberanian untuk mengubah sistem merupakan titik awal dari reformasi kebijakan yang bermakna.

“Jika arah dan keberpihakan kebijakan kita jelas, maka manfaatnya bisa dirasakan bukan hanya oleh kas daerah, tapi oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Giaz.

RF (ADV DPRD KALTIM)