
BONTANG – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang menuntaskan pelaksanaan sidang tera ulang di wilayah Kelurahan Api-Api, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan yang memasuki hari ketiga tersebut menjadi bagian dari pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha dalam aktivitas perdagangan.
Sidang tera ulang merupakan kegiatan pemeriksaan, pengujian, serta penandaan UTTP yang dilakukan secara terpusat maupun keliling oleh UPT Metrologi Legal Bontang.
Melalui kegiatan ini, pemerintah memastikan alat yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap akurat dan sesuai ketentuan metrologi legal.
Kepala DKUKMP Kota Bontang, Eko Arisandi, mengatakan tera ulang memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen.
“Melalui sidang tera ulang ini, kami ingin memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan berada dalam kondisi akurat dan sesuai standar. Ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi penjual maupun pembeli,” ujar Eko.
Menurutnya, pengawasan dan pelayanan metrologi legal merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen yang terus dilakukan pemerintah daerah.
“Keakuratan alat ukur menjadi dasar terciptanya transaksi yang jujur dan transparan. Karena itu, kami terus mendorong para pelaku usaha untuk melakukan tera ulang secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Eko juga berharap, kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penggunaan UTTP yang tera dan sah semakin meningkat sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan. (Adv)




![DKUKMP Bontang Hadiri Rakor Validasi Data Pekerja Rentan untuk Program BPJS Ketenagakerjaan Rakor Validasi Data Pekerja Rentan untuk Program BPJS Ketenagakerjaan (foto:dkumpp]](https://kaltim.koranseruya.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-18-at-9.32.40-AM-238x178.jpeg)






