BONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyoroti perlunya pembenahan serius sektor transportasi sebagai respons atas meningkatnya persoalan di lapangan, mulai dari kemacetan, parkir liar, hingga tuntutan layanan berbasis digital.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat kerja pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang, Senin (18/5/2026).
Dalam forum tersebut, fraksi menilai revisi Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penyesuaian regulasi. Perubahan aturan dinilai perlu diarahkan pada solusi konkret atas persoalan transportasi yang kian kompleks di Kota Bontang.
Ketua Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Suharno, mengatakan pembaruan regulasi perlu difokuskan pada kemampuan menjawab kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.
“Penyesuaian aturan ini bukan hanya soal mengikuti regulasi pusat, tetapi bagaimana kebijakan daerah benar-benar mampu menjawab persoalan transportasi yang dihadapi masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Perda Nomor 7 Tahun 2020 sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan regulasi nasional maupun dinamika transportasi perkotaan. Karena itu, revisi dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif dan aplikatif.
“Regulasi harus diperbarui supaya lebih kontekstual dengan kondisi sekarang dan tidak tertinggal dari perkembangan sistem transportasi yang terus berubah,” katanya.
Meski mendukung substansi raperda, fraksi memberikan catatan tegas terkait persoalan parkir liar yang dinilai masih menjadi sumber gangguan lalu lintas. Penanganan yang belum optimal dianggap berdampak langsung terhadap ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Masalah parkir liar ini harus ditangani dengan pendekatan yang lebih tegas dan terukur karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan rekayasa lalu lintas dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan potensi kecelakaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, dorongan terhadap digitalisasi transportasi menjadi salah satu fokus utama. Fraksi PKS-NasDem memandang pemanfaatan teknologi tidak bisa lagi ditunda jika ingin menghadirkan sistem transportasi yang lebih efisien dan responsif.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi, agar sistem transportasi bisa lebih tertata, mudah diakses, dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat modern,” ucapnya.
Secara keseluruhan, fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan enam raperda tersebut, dengan penekanan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan transportasi secara konkret, bukan sekadar memperbarui aturan yang ada.(Adv)



