KALTIMKORANSERUYA.COM – Dorongan percepatan pengadaan lahan pemakaman di Kecamatan Bontang Barat terus dilakukan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan, saat ini kapasitas lahan pemakaman muslim, khususnya di Kecamatan Bontang Barat sudah sangat padat.
Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera melakukan percepatan pembebasan lahan agar masyarakat Bontang tidak lagi menumpang pemakaman jenazah di daerah Kutai Timur (Kutim).
“Hampir 8 tahun Pemakaman di Kecamatan Bontang Barat over kapasitas. Sampai- sampai banyak warga kita (Bontang) menggunakan lahan pemakaman Kutim. Syukur-syukur sampai sekarang belum ada keberatan dari pemerintah Kutim,” ujarnya, saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/09/2023).
Menurut Samad, dorongan ini terus ia suarakan lantaran merasa terbebani oleh desakan dari masyarakat yang meminta agar bisa merealisasikan pengadaan lahan pemakaman yang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya di Kecamatan Bontang Barat. Terlebih pihaknya (DPRD) sudah beberapa kali meninjau beberapa lokasi rekomendasi yang layak digunakan untuk lahan pemakaman
Meski persiapan infrastruktur juga sudah dihitung hanya secara kasat mata, namun hal ini menurut Samad perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan kembali, termasuk masalah legalitas lahannya agar kajian dan pembebasan lahannya bisa segera dilakukan. Adapun lahan yang diusulkan berada di Kecamatan Bontang Barat, Kelurahan Kanaan tepatnya di seberang Pemakaman Toraja, atau di belakang Mushola Babussalam.
“Ini jadi beban kita bersama dan semoga ini bisa segera terealisasi. Semoga lahan dari pemilik lahan ini bisa segera selesai kajiannya dan bisa segera dibebaskan. Dan masalah struktur tanah, akses, dan juga harga lahan tersebut harus dipertimbangkan,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan, Ishak Karangan menjelaskan terkait rencana pemanfaatan lahan pemakaman muslim ini baru sekali dilakukan kajian oleh tim penyusun kajiannya dari universitas 11 Maret Surakarta.
“Dari tiga lahan yang disurvei. Yang jadi rekomendasi dan memenuhi syarat dari aspek kelayakan lahannya itu milik lahan Matius Senolinggi,” bebernya.
Nantinya, terkait lahan itu akan dilakukan pengukuran lahan pada awal Oktober mendatang. Pengukuran lahan lebih valid dengan hadirkan para saksi batas. Lantaran pengukuran sebelumnya tak ada saksi batas. “Secara umum calon lahan pemakaman Bontang Barat itu sudah direkomendasikan. Sekarang hanya tinggal mengurus legalitasnya saja,” tandasnya.(Adv)