KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menindaklanjuti soal Tera jembatan timbang milik PT Energi Unggul Persada (EUP).
Sebelumnya, Tera Jembatan Timbang milik PT EUP tersebut dikeluhkan salah satu distributor minyak goreng curah yakni PT Setia Cipta Loka (SCL). Dimana setiap kali pihaknya melakukan pembelian minyak goreng, yang ia terima tidak sesuai semestinya dan selalu berkurang tiga persen.
Hal ini diketahui saat Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT EUP; Diskop-UKMP, CV Fatih Arsipratama, CV Sekendis Jaya Mandiri, dan PT Setia Cipta Loka (SCL) terkait distributor minyak goreng, di sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/5/2023).
“Harus dievaluasi ini, jangan sampe terkesan ada pembiaran dugaan adanya kecurangan tera jembatan timbang,” ujarnya Bahktiar Wakkang.
Selain itu, perlunya memperketat pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinilai BW sapaan akrabnya, dapat meminimalisir dugaan adanya kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng, yang menyebabkan kelangkaan dan harga minyak meroket tinggi.
“Jadi keterlibatan pemerintah di sini sangat penting untuk memantau langsung seperti apa regulasi terkait pendistribusian minyak ini,” timpalnya.
Menanggapi usulan tersebut, Pemkot Bontang melalui, bidang perdagangan Diskop-UKMP Anita akan segera menindaklanjuti usulan dan laporan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti, dan kami minta PT EUP agar tidak langsung perbaiki Tera timbangan itu, karena tahu kami mau ke sana,” tuturnya.
Sementara itu, staf legal PT EUP Endy mengatakan, menurutnya selama ini tera jembatan timbang selalu rutin dilakukan pengecekan. Namun, untuk memastikan kondisinya ia akan mengecek kembali soal tera tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti. Karena setahu saya di Tera itu selalu rutin di cek. Tapi ini sebagai masukan. Akan kami cek lagi,” tandasnya.(Adv)