KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang memperketat pengawasan pendistribusian minyak goreng curah.
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pendistribusian minyak yang menyebabkan kelangkaan dan harganya melambung tinggi.
“Diskop-UKMP sebagai leading sektor urusan perekonomian, berkewajiban untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi minyak goreng di Bontang,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Apalagi, ia melihat kerja sama antara PT Energi Unggul Persada (EUP) selaku pengelola produksi minyak goreng curah bersama beberapa distributor minyak di Bontang, diantaranya PT Setia Cipta Loka (SCL), CV Fatih Arsipratama, dan CV Sekendis Jaya Mandiri bersifat “autopilot”.
“Harusnya pemerintah hadir disitu untuk melakukan pengawasan. Kalau begini ujung-ujungnya warga Bontang sendiri yang menjadi korban,” timpalannya.
Tak hanya itu, BW sapaan akrabnya ini juga mengusulkan agar Pemkot Bontang mendesak pimpinan PT EUP untuk hadir secara langsung saat diundang rapat, tanpa mengirimkan perwakilan terkait distribusi minyak goreng.
“Tidak pernah hadir langsung pimpinannya. Cuman kirim perwakilan saja dan tidak bisa mengambil keputusan,” tuturnya.
Selanjutnya, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi soal distribusi minyak, dan persoalan lain yang ada di PT EUP, seperti masalah lingkungan, ketenagakerjaan, dan rusaknya jalan. Dan melakukan rapat internal antara Pimpinan DPRD, Komisi II dan Wali Kota Bontang, untuk mencari solusi soal distribusi minyak goreng curah sehingga harganya tetap terkontrol.
“Karena ironis memang, pabrik pengelolaan minyak goreng ada di Bontang tapi masyarakatnya sendiri kesulitan dapat minyak goreng dan harganya yang mahal,” tandasnya.
Diketahui, dalam rapat dengar pendapat yang di gelar DPRD Bontang, terkuak beberapa masalah yang diduga menjadi penyebab pendistribusian minyak goreng curah terkendala.
Diantaranya, adanya dugaan permainan harga minyak goreng, yang mana harga jual satu distributor dan distributor lain berbeda. Selanjutnya, adanya dugaan distribusi minyak dari pabrik ke distributor yang kurang hingga tiga persen. Kemudian, adanya dugaan keterlibatan mafia minyak yang mengakibatkan penjualan minyak goreng curah yang melambung.(Adv)