KALTIMKORANSERUYA.COM – Pembangunan turap sungai di Kelurahan Api – Api, Kecamatan Bontang Utara hingga saat ini belum selesai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang yang juga merupakan anggota Pansus LKPJ ini menyayangkan pengerjaan proyek tersebut dinilai sangat lamban. Adapun turap yang saat ini belum diselesaikan kurang lebih 12 meter.
“Lambat sekali ini pengerjaannya, pas kita cek di lapangan pekerjanya cuman dua, gimana mau cepat selesai begini. Ditambah pengawasnya malah tidak ada di lokasi. Harusnya dia yang ngawasin pekerjaan ini,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Ia pun meminta agar pemberian adendum atau tambahan waktu 30 hari ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar pembangunan turap bisa segera selesai, sehingga meminimalisir banjir.
“Semoga dengan tambahan waktu 30 hari bisa selesai. Cuman yang saya takutkan jangan sampai tumpang tindih anggaran. Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan Dinas PUPRK untuk diskusikan mekanismenya,” tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Usman menjelaskan, penyebab molornya pekerjaan tersebut lantaran dilakukan secara manual. Terlebih di titik yang berdekatan dengan jembatan.
“Kalau di dekat jembatan itu alatnya tidak bisa manuver. Seperti angkat batu dan material lain dari luar agak sulit. Jadi itu yang bikin lama,” terangnya.
Adapun faktor lain yaitu, karena cuaca yang tidak menentu seperti kerap terjadi hujan yang mengakibatkan banjir. Sehingga turap tidak bisa dikerjakan. Apalagi pengerjaan turap yang belum selesai ialah titik utama yang menjadi akar masalah sering terjadi banjir di Bontang
“Maka itu kami berikan tambahan waktu. Memberi surat berisi keterangan yang dikategorikan bencana. Jadi kami berikan kesempatan berupa penambahan waktu, karena saya yakin ini bisa diselesaikan,” tutup Usman.(Adv)