KALTIMKORANSERUYA..COM – Setelah ditetapkan dan diberikan waktu selama 1 bulan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022, laksanakan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kamis 6 April 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus LKPJ, Fuad Fakhruddin, yang menerangkan pihakny memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi dan mempertanyakan beberapa soal tentang LKPJ Walikota Samarinda tahun 2022 itu.
Dirinya menjelaskan tugas pansus membahas LKPJ Walikota dibahas secara global, sebab jika dibahas item per item dan secara spesifik tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi, inikan membahas secara global, karena ketika memabahas item per item tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi.
“Sedangkan waktu yang harus kita selesaikan dari pansus ini nanti selama 30 hari, namun tertutup oleh hari libur besar seperti perayaan Idul Fitri sehingga banyak waktu yang terpotong,” jelas Fuad Fakhruddin.
Dirinya juga menjelaskan saat menggelar rapat dengan OPD terkait, pihaknya meminta penjelasan program yang telah dicapai setiap OPD pada tahun 2022, dan menurutnya capaian yang telah disampaikan oleh beberapa OPD dan telah terealisasi hingga saat ini, dinilai sudah cukup bagus.
“Capai -capaian kinerja yang kita tanyakan, walaupun tadi ada beberapa anggota yang menanyakan secara spesifik terkait permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada, tapi tadi kita sudah sepakati, akan dilakukan nanti perkomisi saja,” terangnya.
“Capaian program yang terealisasi yang mereka tadi sampaikan, hanya ada permasalah-permasalahan seperti pembangunan drainase, yang dimana drainase sebelumnya telah ada,cuma saja tidak dipelihara dengan baik, maka terjadi penumpukan sedimen sehingga drainase itu terlihat rusak, sehingga oleh mereka dibangun lagi,” timpalnya.
Sehingga Pemerintah Kota melalui OPD terkait menurutnya juga perlu melakukan pemeliharaan soal apa yang telah dibangun, seperti halnya drainase. “Nanti kita lihat lagi di Komisi-komisi lain itu, misalkan di Komisi III itu berhubungan dengan pembangunan, nanti mereka tanyakan kembali ke PUPR. Jadi untuk LKPJ ini tinggal dilihat kembali dari pertemuan kawan-kawan dari Komisi,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)