KALTIMKORANSERUYA.COM – Rencana penghapusan tenaga honorer di Indonesia menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
Presiden RI Joko Widodo pun dengan cepat merespon penolakan yang terjadi dengan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencarikan jalan tengah.
Salah satu alternatif yang ditawarkan pemerintah adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD Kaltim, mendukung penuh rencana pemerintah pusat menaikan status tenaga honorer di daerah menjadi PPPK.
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengatakan bahwa para tenaga honorer saat ini bisa dinaikan status ke PPPK tanpa melalui tes seleksi.
“Tenaga honorer yang ada saat ini langsung dinaikan jadi PPPK, tanpa melalui seleksi,” ungkap Sigit, Jumat (3/3/2023).
Terkait pembiayaan gaji tenaga honorer yang diangkat ke PPPK, bisa dilakukan kolaborasi antara APBD dan APBN.
“Dipermudah jadi PPPK biaya-nya dari ABPD daerah, dibantu APBN. Bagi-bagi tanggung jawab pusat dan daerah,” jelasnya.
“Bagusnya APBN membantu daerah. Kalau seluruh pembiayaan gaji dari APBN maka lebih baik,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)