Home Samarinda Samri Jawab Tuntas Soal Polemik Revisi Perda RTRW dalam Disikusi yang Digelar...

Samri Jawab Tuntas Soal Polemik Revisi Perda RTRW dalam Disikusi yang Digelar HMI

Walikota Samarinda, Andi Harun bersama Ketua Badan Perencanan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat usai gelaran diskui terakit RTRW

KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra hadiri diskusi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda dengan tema “Revisi Perda RTRW Kota Samarinda, Ada Apa?” , Rabu, (22/2/2023).

Diskusi yang digelar di cafe Bagios itu juga dihadiri Walikota Samarinda, Andi Harun, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur, Bagus Susetyo dan Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah yang masing – masing hadir sebagai narasumber.

Saat Openin Spech Bendahara Umum HMI Cabang Samarinda, Muhammad Riduan mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan kedua belah pihak DPRD dan Pemkot agar dapat menjawab pertanyaan masyarakat soal viralnya kasus Perda RTRW yang tidak dapat disahkan dalam Paripurna hingga diambil alih oleh Pemkot.

Dalam kesemptan yang sama, Samri dalam diskusi terebut Samri menerangkan bahwa pihaknya Bapemperda DPRD Kota Samarinda tidak memiliki niat dalam menolak pengesahan Perda RTRW oleh Pemkot beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda itu juga mengatakan bahwa sebelum masa tenggat pada tanggal 13 februari 2023 bahwa pihaknya telah berusaha melalukan peninjauan serta pembahasan dalam rangka pengesahan RTRW.

Selain itu, bahwa menurutnya sebab tidak disahkannya Perda RTRW oleh DPRD Kota Samarinda bahwa terdapat beberapa prosedur yang dinilai belum benar, “kita masih ingin mengakomodir beberapa keinginan masyarakat, pengembang sebelum disahkannya Perda ini,” kata Samri.

“Perda RTRW ini ibarat dikasih nasi kotak, tapi nggak tahu apa rasanya,” jelas Samri yang mecontohkan kondisi saat Raperda RTRW yang disodorkan oleh Pemkot namun pihak Bapemperda belum mengupas Raperda tersebut secara mendalam.(ADV DPRD Kota Samarinda)