KALTIMKORANSERUYA.COM – Gubernur Kaltim, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sudah melebihi kapasitas, dengan mempersiapkan lahan baru.
Lahan ini berlokasi di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar). Lahan tersebut diperkirakan mencapai 1000 hektar.
Kelebihan kapasitas sel saat ini menjadi kendala terbesar untuk Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) menampung para narapidana (Napi) di Kaltim.
Teranyar, berdasarkan data yang dihimpun Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menegaskan bahwa kondisi ini telah masuk dalam kategori parah.
“Ibarat penumpang, Lapas atau Rutan sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” kata Martinus belum lama ini.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Gubernur Kaltim agar segera merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kami mendorong Pak Gubernur (Isran Noor) terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)