SAMARINDA, SERUYA.COM — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK menghadiri pemberian remisi kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kaltim dan Kaltara di Lapas kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Pemberian remisi yang dilakukan secara simbolis Gubernur Kaltim, Isran Noor itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun.
Makmur turut memberikan ucapan selamat kepada ribuan WBP yang mendapatkan remisi umum peringatan HUT RI pada 2022 ini. Ia berharap semua WBP yang mendapatkan remisi tersebut dapat mengubah diri ke arah yang lebih baik.
Makmur juga berpesan agar hukuman yang telah dijalani selama ini dijadikan pelajaran berharga, sehingga tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum di kemudian hari. Selain itu, ia meminta semua WBP yang mendapatkan remisi tersebut mampu berbaur dengan masyarakat umum serta dapat meningkatkan perannya dalam pembangunan.
“Kita berharap agar hukuman bisa dijadikan pelajaran. Jadi mudah-mudahan mereka nanti bisa beradaptasi dengan masyarakat sekitarnya dan lebih meningkatkan perannya membangun wilayah di mana pun berada,” ucap Makmur.
Total WBP yang mendapatkan remisi umum adalah 8.630 orang, terdiri dari Remisi Umum (RU) 1 sebanyak 8.509 orang dan RU 2 (langsung bebas) 121 orang. (adv)