SAMARINDA, SERUYA.COM — Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersyukur dengan adanya kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, menurutnya berkat ramainya kasus itu pertambangan ilegal yang marak terjadi di Dapilnya menghilang.
”Kita bersyukur dengan kasus Sambo, karena tambang ilegal hari ini tiarap. Kemarin saya ke sana (Marangkayu, red) sudah tidak ada lagi tambang ilegal, ” ujarnya.
Diakuinya, sebelum ini aktivitas pertambangan ilegal menjamur di wilayah Marang Kayu hingga Bontang. Namun seolah-olah tak pernah tersentuh oleh hukum.
Politisi dari partai PAN ini pun mendesak Pemprov Kaltim bersama dengan Kapolda Kaltim untuk melakukan inventarisasi aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Kukar.
“Tapi betul wilayah Marangkayu sampai Bontang itu banyak tambang ilegal. Kita minta Pemprov dan pak Kapolda untuk menginventarisir ini, jangan menjadi pembiaran, karena ada banyak yang dirugikan. Yaitu negara rugi dan lingkungan rusak hingga menimbulkan masalah di masa depan, ” katanya.
“Kami minta ditertibkan, jadikan mereka legal, jangan justru ilegal menjamur kemana-mana. Saya kira Pemprov harus menseriusi ini, ” tambahnya.
Terkait dengan kewenangan pertambangan yang ada di tangan pusat, Demmu meminta itu tidak dijadikan alasan untuk Kaltim bertindak. Sebaliknya, harus ada upaya hukum untuk mengatasi persoalan pertambangan ilegal di Kaltim.
“Harusnya Pemprov membuat laporan, betulkah dia membuat laporan ke pusat, bahwa kalau itu kewenangan lari ke pusat maka kita setuju. Tapi bukan bera5 kita diam, harus ada upaya untuk mengatasi. Harus laporan ke pusat, sehingga kalau rakyat bertanya, laporan tadi bisa dilihatkan, ” pungkasnya. (adv)