SAMARINDA, SERUYA.COM – Pelantikan Hasanuddin Mas’ud (Hamas) sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK dipastikan berlangsung Senin (12/9/2022) besok di Hotel Mercure, Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memastikan hal demikian.
Pemilihan Hotel Mercure sebagai tempat pelantikan dikarenakan gedung utama paripurna belum rampung dibangun. Gedung utama itu sendiri diperkirakan baru bisa selesai Oktober mendatang.
“Bukan masalah di hotelnya tapi kami memang mencari tempat yang cukup untuk menampung orang banyak,” katanya.
Samsun menyebut tidak berani menggelar pelantikan di gedung utama karena khawatir akan menimpa bangunan yang sedang dikebut pengerjaannya itu. Lagi pula pelaksanaan kegiatan dewan di hotel juga bukan sekali ini dilakukan. Sebelumnya, DPRD juga beberapa kali menggelar rapat paripurna di Hotel Mercure. Namun rapat paripurna itu hanya untuk peringatan hari besar. Seperti peringatan HUT Pemprov Kaltim ke 65 Januari lalu.
“Kita rapat paripurna pernah juga di hotel, so what? Kecuali rapat paripurna di luar wilayah Kaltim,” lugas Politisi PDI Perjuangan ini.
Diketahui, sebelumnya telah beredar SK Kemendagri bernomor 161.64-5129 tahun 2022, tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, satu bulan kemudian keluar putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2022/PN Smr. Makmur HAPK dalam hal ini menjadi penggugat. Dalam amar putusan tersebut memerintahkan tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Putusan Nomor : B-600/GOLKAR/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur sisa masa jabatan 2019-2024.
DPRD Kaltim melalui Banmus tetap bersikeras menggunakan SK Kemendagri sebagai dasar untuk melakukan pelantikan. (adv)