SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyurati Gubernur Kaltim. Itu lantaran desakan dari anggota DPRD Kaltim agar melakukan evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kaltim.
Surat bernomor 005/II.2-1158/Set.DPRD tertanggal 15 Agustus 2022 tersebut diteken oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Surat tersebut berisi tentang permohonan untuk melakukan evaluasi kinerja Plt Kepala Barjas agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyurati Gubernur agar mengevaluasi dan meminta saudara Buyung, Plt Kepala Barjas digeser atau diganti, ” ujar Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB Syafruddin.
Dikatakannya, masih banyak proyek pembangunan yang hingga kini belum dilelang, hingga menyebabkan realisasi serapan anggaran menjadi rendah.
“Persoalannya di Barjas ini secara kuantitas pekerjaan minim, alasannya karena kurang personil, padahal ada yang mereka rumahkan sebanyak 5 orang, ” katanya.
Dia menyebutkan, minimnya kinerja Biro Barjas Sekdaprov Kaltim ini terlihat dari lambannya lelang. Diantaranya lelang RSUD AW Sjahranie. Bahkan proses lelang sebelumnya bermasalah hingga ke meja hijau.
“Dasarnya keterlambatan proses lelang. Bukti sederhana itu lelang RSUD AWS. Jelas-jelas kontraktor penyedia yang kalah telah melakukan sanggahan dan sanggah banding. Artinya gagal itu dikerjakan AWS, ” imbuhnya. (adv)