KALTIMKORANSERUYA.COM – Melihat informasi yang berkembang terkait pengesahan Raperda RTRW tidak berimbang, Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda rencanakan untuk konsultasi ke Kementrian Dalam Negri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra yang membeberkan pihaknya dalam waktu dekat akan segara berkonsultasi ke Kemendagri.
Rencana itu dilakukan agar informasi dapat berimbang, sebab dirinya tidak ingin jika hanya salah satu saja yang dianggap benar,”mungkin pemerintah kota menyampaikan informasi kementerian dan kami tidak mengimbangi kami khawatir nanti ada yang akan dipersalahkan salah satunya instusi ini,” ucap Samri, Selasa (21/2/2023)
Samri menerangkan terkait rencana itu pihaknya bukan untuk mencari kebenaran siapa yang salah dan siapa yang benar, namun pihaknya hanya ingin menyampaikan permasalahan ini sesuai dengan porsinya.
Sebab menurutnya langkah yang telah diambil oleh DPRD Kota Samarinda itu juga benar, dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota menurut versinya nya benar, “Kita punya persepesi dan aturan masing-masing,” tuturnya.
Selebihnya pihaknya menyerahkan kepada kemendagri untuk menjadi juri ataupun hakim dalam menilai persoalan Perda RTRW yang di telah disahkan oleh pihak Pemerintah Kota Samarinda.
Dirinya berharap kemudian bahwa penilainnya adalah semuanya benar, sekalipun langkah yang diambil DPRD maupun langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota, jika ada penilaian itu muncul dirinya menegaskan tinggal bagaimana dari kedua pihak dapat saling menghormati keyakinan masing masing.(ADV/DPRD Kota Samarinda)