Home Headline News Umumkan Juara Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi, Kadisdikbud Minta Para Guru Bawa...

Umumkan Juara Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi, Kadisdikbud Minta Para Guru Bawa Perubahan

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan bersama para pemenang Guru dan Tenaga Pengajar Berprestasi 2022. (Dok. Disdikbud Kaltim)

KALTIMKORANSERUYA.COM – Juara Guru dan Tenaga Kependidikan berprestasi tahun 2022 akhirnya diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, pemilihan guru dan tenaga Pendidikan berprestasi ini merupakan agenda rutin yang sering dilakukan Disdikbud Kaltim tiap tahunnya yang diadakan melalui bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK).

Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan sangat mengapresiasi seluruh guru dan tenaga pendidik yang berhasil meraih juara.

“Sementara untuk peserta guru yang belum terpilih, ia memberikan motivasi untuk tetap menjadi lebih baik. Sebab, kesempatan masih terbuka lebar dalam agenda selanjutnya,” ungkap Kurniawan, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, Kurniawan menambahkan, kepada guru dan tenaga kependidikan berprestasi agar mampu  mengimplementasikan ilmunya kepada siswa-siswi, serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing.

“Para guru nantinya akan mewakili Provinsi Kaltim dalam Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif yang diselenggarakan Kemenristek di Jakarta mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari tim penilaian Guru dan Tenaga Kependidikan Dayang Suriani menuturkan pihaknya telah mengumumkan 18 Guru dan Tenaga Kependidikan terpilih menjadi juara dari 7 kategori yang dilaksanakan dalam penilaian.

“Untuk 18 juara guru dan Tenaga pendidikan berprestasi tahun 2022 kami ucapkan selamat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi tersebut diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan, yang berlangsung sejak 27-30 September 2022.

Untuk 7 kategori Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi yakni, Kategori Pengawas Sekolah Berprestasi, Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat SLB, Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat SMA, Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat SMK, Guru Berprestasi Tingkat SLB, Guru Berprestasi Tingkat SMA, dan Guru Berprestasi Tingkat SMK. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)