KALTIMKORANSERUYA.COM – Program kredit berusaha, beruntung dan berkah (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai bentuk upaya memberikan bantuan modal tanpa bunga kepada pelaku UMKM ternyata masih menjadi kendala bagi UMKM yang tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Laila Fatihah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda yang mendapatkan keluhan dari masyarakat pelaku UMKM saat dirinya melakukan Sosialisasi Raperda Tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
Legislator itu mengakatakan bahwa kendala permodalan yang dirasakan oleh pelaku UMKM, yang dimana ketika mereka ingin melakukan peminjaman memiliki kendala tekait syarat yang harus dipenuhi sebagaimana sesuai dengan jumlah pinjaman.
Dirinya menguraikan melalui program kredit bertuah dapat mengajukan pinjam dari 1 juta hingga 25 juta rupiah, kendati demikian tetap harus ada jaminan kita pengajuan peminjaman dengan besaran diatas 10 juta, tak jauh halnya jika malakukan pengajuan yang kecil juga harus memiliki syarat yaitu NIB.
Namun yang menjadi persoalan dalam mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) tersebut terapat kesulitan, “tadinya saya mendapatkan informasi, mereka itu (Pelaku UMKM, red) syaratnya mudah, hanya mendapatkan rekomendasi dari dinas perdagangan, ternyata tidak semudah itu dalam praktek nya”, Jelasnya Kamis, 9 Maret 2023.
Dirinya mengaku, bahwa pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Samarinda setelah mendapatkan kesimpulan dari sosialiasi akan memanggil Dinas Perdagangan dan akan menjadikan catatan jika memang pelaku UMKM terkendala dalam mengurus NIB.
“Pertanyaan saya kan, kalau orang jual sayur ya gak mungkin lah mau ngurus NIB”
Selain itu dari pengajuan peminjaman melalui program kredit Bertuah, Laila Fatihh juga mendengar informasi jika melalui pegadaian dapat memberikan modal usaha dengan syarat yang ringan. “Tetapi, saya belum menjajaki kesitu karena kita mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM ini supaya bisa tetap jalan dan bangkit lagi,”tutup Laila.(ADV DPRD Kota Samarinda)