Home Samarinda Titik Rawan Samarinda Masih Gelap, Subandi Minta Aksi Nyata

Titik Rawan Samarinda Masih Gelap, Subandi Minta Aksi Nyata

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi, menegaskan perlunya penanganan serius terhadap minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan Samarinda.

Ia menyebut bahwa titik-titik gelap di jalan provinsi telah lama menjadi keluhan warga, terutama terkait potensi ancaman keselamatan saat malam hari.

“Jalanan yang gelap bukan hanya soal estetika kota, tapi menyangkut keselamatan. Banyak warga yang merasa resah,” kata Subandi, Sabtu (14/6/25).

Subandi menyatakan bahwa laporan masyarakat soal kurangnya lampu jalan bukan hal baru. Keluhan serupa ia terima dari berbagai saluran, baik secara langsung maupun lewat media sosial.

Ia pun telah menyampaikan usulan penambahan PJU melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi jalur resmi bagi anggota dewan dalam menyalurkan aspirasi.

“Sudah saya dorong lewat pokir agar kawasan rawan bisa segera ditangani. Ini harus jadi prioritas, tidak bisa terus ditunda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subandi mengingatkan bahwa keberadaan PJU adalah bagian dari infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas masyarakat, terutama di kawasan padat lalu lintas dan lingkungan permukiman.

Ia mengidentifikasi banyak jalur utama yang belum mendapatkan penerangan memadai.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam merespons masalah ini.

Menurutnya, perencanaan yang baik harus diawali dengan pemetaan menyeluruh agar penganggaran dilakukan secara tepat sasaran.

“Kita butuh data valid di lapangan, agar dalam pembahasan anggaran bisa lebih terukur dan tidak asal-asalan,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain Samarinda, Subandi mengakui bahwa kekurangan PJU juga menjadi persoalan umum di daerah lain di Kalimantan Timur.

Untuk itu, ia menyambut baik inisiatif dari rekan-rekan legislator lain yang turut memperjuangkan isu serupa di wilayah masing-masing.

Namun, ia juga tidak menutup mata terhadap kendala keterbatasan anggaran yang membuat tidak semua permintaan bisa langsung direalisasikan.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan penerapan skala prioritas, dengan mendahulukan titik-titik yang dianggap paling rawan dan mendesak.

“Harus kita akui, semuanya tidak bisa langsung tertangani. Tapi yang paling membahayakan harus segera ditindak,” tegasnya.

Subandi memastikan bahwa isu penerangan jalan tetap menjadi perhatian utamanya di masa sidang mendatang.

Ia juga berjanji akan terus mengawal pembahasan program ini dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni tahun 2026.

“Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus mengeluh. Sudah saatnya kita bertindak, bukan sekadar menjanjikan,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)