KUTAI BARAT, SERUYA.COM – Tapal batas Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur bergeser. Tapal batas yang bergeser itu berada di wilayah Kutai Barat (Kubar) yang bersinggungan langsung dengan wilayah Kalteng bergeser masuk ke kampung warga di Bentian, sejauh lebih dari 1 kilometer, Minggu, (14/08/2022).
Anggota DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait untuk melakukan sidak di Kecamatan Bentian, Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Veridiana, belum tuntasnya persoalan tapal batas di Kutai Barat tepatnya di Kampung Tukuk Kecamatan Bentian ini membuat resah masyarakat setempat, terutama terkait legalitas dan status kependudukan.
Hal itu diketahuinya ketika melaksanakan Reses di Kampung Tukuq, Kecamatan Bentian, Kutai Barat yang merupakan daerah pemilihannya baru-baru ini.
“Seperti itu meresahkan masyarakat, karena secara kedudukan mereka di wilayah Kaltim tapi secara de facto mereka berada di wilayah Kalteng, jadi bingungkan,” ujar Veridiana.
Menurutnya, dari hasil Resesnya di wilayah tersebut, butuh waktu hingga 4 jam untuk warga Kampung Tukuq bisa masuk ke Kecamatan Bentian. Sementara, jarak ke Kalteng kurang dari 30 menit. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat di Kampung Tukuq banyak ke arah Kalteng, ketimbang ke Kecamatan Bentian.
Untuk itu, Politisi dari PDIP ini meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun ke lokasi. Apalagi kata dia, saat ini pemerintah pusat akan melakukan penyusunan tata ruang.
Penyampaian keresahan itu jelasnya merupakan salah satu upaya dorongan yang dilakukan olehnya untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Veridiana berharap agar Pemprov Kaltim dapat segera menindaklanjuti hal tersebut, terlebih Pemprov Kaltim dalam waktu dekat perlu merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Harus segera turun ke lokasi supaya ini bisa selesai, apalagi kita mau nyusun RTRW,” tandasnya. (adv)