Home Samarinda Tabrakan Berulang Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Sampaikan Kekecewaan di RDP

Tabrakan Berulang Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Sampaikan Kekecewaan di RDP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Dok: koranseruya)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin malam, 28 April 2025, di Gedung E DPRD Kaltim, untuk menindaklanjuti insiden tabrakan Jembatan Mahakam I oleh tongkang batu bara.

Rapat ini menjadi ajang luapan kekecewaan para anggota dewan terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas sungai yang mengancam keselamatan infrastruktur vital Samarinda.

Insiden tabrakan terbaru terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Jembatan Mahakam I kembali dihantam kapal, menambah daftar panjang hingga 23 kali kejadian serupa sejak beberapa tahun terakhir. Peristiwa berulang ini mempertegas buruknya pengawasan terhadap jalur sungai yang menjadi urat nadi transportasi Kaltim.

Ketegangan dalam rapat memuncak ketika diketahui bahwa pihak PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra—yang tongkangnya pernah menabrak Mahakam I pada Februari 2025 tidak menghadirkan direkturnya secara langsung. Perusahaan tersebut hanya mengirimkan perwakilan dari biro hukum, dengan alasan klasik tidak memperoleh tiket pesawat ke Samarinda.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, tidak menutupi kemarahannya. Ia menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif dan masyarakat Kalimantan Timur.

“Sudah empat kali kami surati, selalu saja berkelit. Hari ini masih beralasan soal tiket. Ini sudah melecehkan institusi dan warga Kaltim!” seru Sapto.

Lebih jauh, Sapto mendesak agar barang bukti berupa tongkang yang menabrak segera diamankan. Ia meminta agar kapal tersebut dipindahkan ke lokasi terjangkau dan diberi tanda garis polisi (police line) untuk memastikan keutuhan barang bukti.

“Kalau memang ada di Jetty Muara Kaman, geser ke sini, cari tempat yang aman dan diberi police line. Barang bukti tidak boleh sampai hilang!” tegasnya.

Tak hanya itu, Sapto juga mencurigai adanya pola berulang dalam insiden tabrakan ini. Ia meminta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah kapal yang terlibat saat ini sama dengan yang sebelumnya.

“Apakah kapal tongkang yang menabrak kemarin masih kapal yang sama? Ini perlu diusut. Karena itu, barang bukti harus diamankan,” ujarnya.

RDP ini menegaskan kembali tuntutan DPRD Kaltim agar pengawasan di Sungai Mahakam diperketat, sekaligus mendesak penegakan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang lalai dalam operasional pelayaran.

RF (ADV DPRD KALTIM)